PASAMAN — Setiap tahun anggaran berlalu, setiap laporan keuangan ditutup, tetapi satu hal tak pernah absen dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan: penyimpangan dalam belanja Bahan Bakar dan Pelumas (BBM).
Tahun 2024, skandal ini kembali mencuat dari tubuh Pemerintah Kabupaten Pasaman. Kali ini, sebesar Rp192,23 juta kelebihan pembayaran BBM di lima SKPD terungkap, bersembunyi di balik ribuan lembar kuitansi yang sebagian besar fiktif.

Dari Dinas Kesehatan hingga Sekretariat Daerah, modus yang digunakan nyaris seragam: nota kosong, fotokopi, atau hasil cetakan ulang yang tidak sah. Hanya jenis, warna, dan SPBU tempat nota berasal yang berbeda. Dengan jumlah nota bermasalah mencapai 1.195 lembar, bukan lagi kelalaian, tapi ini adalah pola.
Anatomi Modus: Pengulangan Sistemik
1. Tidak ada verifikasi.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara ternyata tidak memverifikasi keabsahan nota BBM. Mereka “mengaku” tidak tahu mana yang asli, mana yang cetakan ulang. Lucunya, mereka juga mengaku menerima nota kosong dari SPBU lain saat tempat pengisian tidak punya nota resmi. Ini pengakuan yang justru mengkonfirmasi ada “kerjasama diam-diam” dalam praktik manipulasi.
2. SPBU tidak mengakui.
Konfirmasi ke lima SPBU dan Pertashop membuktikan sebagian besar nota dari SKPD tidak sesuai standar: tidak ada tanda tangan, bukan nota asli, dan bahkan berasal dari tempat yang bukan lokasi pengisian sebenarnya.
3. Perhitungan yang mengada-ada.
Contoh pada Dinas Kesehatan, realisasi BBM Rp385 juta, yang bisa dipertanggungjawabkan hanya Rp35 juta. Sisanya? Rp66 juta tanpa bukti sah, Rp31 juta di antaranya terbukti kelebihan bayar. Coba tanyakan: kendaraan dinas siapa yang bisa menghabiskan BBM fiktif sebanyak itu?
Masalahnya Bukan Hanya Uang, Tapi Sistem
Skema at-cost dengan pertanggungjawaban berdasarkan nota seharusnya mewakili transparansi dan efisiensi, tetapi kenyataannya, justru menciptakan “surga mark-up” yang mudah dimanipulasi. Mengapa? Karena:
Tidak ada sistem digitalisasi pengisian BBM dan pelaporan secara real time.
Tidak ada verifikasi lintas sektor, misalnya pelacakan GPS kendaraan.
PPTK dan bendahara terjebak rutinitas, tanpa integritas dan kecakapan teknis.
Budaya pengawasan internal lemah, cenderung permisif.
Pasaman Adalah Cermin: Modus yang Terjadi Nasional
Kasus ini bukan anomali. Ia adalah refleksi dari masalah sistemik yang lazim di hampir semua daerah. Sejak bertahun-tahun, BBM adalah celah klasik untuk memperbesar angka belanja operasional, terutama perjalanan dinas. Karena sulit diukur secara harian dan real-time, BBM jadi pos ideal untuk dikibuli.
Pertanyaannya: mengapa ini terus berulang?
Jawabannya sederhana namun pahit: karena dibiarkan.
Solusi Bukan Lagi Opsi, Tapi Kewajiban:
1. Digitalisasi Nota BBM.
Terapkan sistem e-bensin atau barcode untuk tiap pengisian kendaraan dinas.
2. Pelacakan Konsumsi via GPS.
Integrasikan sistem pelacakan kendaraan dengan sistem keuangan.
3. Audit Rutin dan Mendalam.
Lakukan audit tematik BBM tiap triwulan, bukan hanya tahunan.
4. Sanksi Tegas dan Terbuka.
Ungkapkan secara publik siapa pejabat yang mengesahkan pertanggungjawaban fiktif.
5. Pelatihan Integritas Keuangan.
Tak cukup hanya pelatihan teknis, tetapi juga penanaman nilai-nilai antikorupsi bagi PPTK dan bendahara.
BBM bukan sekadar bahan bakar kendaraan, tapi di birokrasi kita, ia sering jadi bahan bakar kebohongan. Selama sistemnya rapuh dan aktornya permisif, kasus seperti di Pasaman akan terus berulang. Dan publik pun hanya bisa bertanya: “Hari ini, mobil siapa yang menghabiskan bensin tak terlihat itu?” (YURNALDI)




