Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan perintah yang melarang warga dari 12 negara memasuki Negeri Paman Sam. (Foto: REUTERS/Carlos Barria)
JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan perintah yang melarang warga dari 12 negara memasuki Negeri Paman Sam, termasuk Afghanistan, Iran, Yaman, serta Myanmar negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Rabu (4/6).
Trump menyatakan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap insiden bom molotov yang terjadi saat aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado, beberapa waktu lalu. Serangan tersebut memicu kekhawatiran baru terkait keamanan nasional dan kemungkinan meningkatnya ancaman dari luar negeri.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/6/2025), langkah tersebut melarang semua perjalanan ke Amerika Serikat oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara ini akan diizinkan.
Larangan tersebut mulai berlaku pada hari Senin, katanya di Gedung Putih.
“Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” kata Trump dalam pesan video dari Ruang Oval yang diunggah di media sosial X.
“Kita tidak menginginkan mereka,” ujar Trump.
Namun, larangan Trump tersebut tidak akan berlaku bagi para atlet yang berkompetisi di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat dengan Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2028.
Trump secara terpisah pada hari Rabu (4/6) waktu setempat, juga mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing yang akan mulai kuliah di Universitas Harvard.
Pemimpin AS tersebut membandingkan langkah-langkah baru tersebut dengan larangan “kuat” yang diberlakukannya pada sejumlah negara yang sebagian besar berpenduduk Muslim pada masa jabatan pertamanya, yang menyebabkan gangguan perjalanan di seluruh dunia.
Trump mengatakan bahwa larangan tahun 2017 tersebut telah menyelamatkan Amerika Serikat dari serangan teror yang terjadi di Eropa.
“Kita tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika,” kata Trump.
“Kita tidak dapat melakukan migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa dan saring dengan aman dan andal,” tandasnya.
Negara yang Terkena Dampak Langsung
Berikut 12 negara yang warga negaranya sepenuhnya dilarang masuk ke Amerika Serikat:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Republik Kongo
- Guinea Khatulistiwa
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
(CNN/CHL)