spot_img
spot_img

Pemerintah Beri Bantuan Partai Gerindra Rp20 M, Sumber dari APBN

Serah terima bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2025 dari Kemendagri kepada Partai Gerindra usai ditandatangani di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Partai Gerindra mendapatkan dana bantuan parpol berjumlah Rp 20 Miliar dari pemerintah lewat Kemendagri (Kementerian dalam Negeri). Penyerahan dilakukan di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM No. 54, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Sebelumnya Partai yang berlogo kepala burung garuda itu telah mengusulkan dana parpol RP 10 ribu perkepala.

Pemberian dana bantuan parpol dari pemerintah diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, secara langsung diberikan kepada pihak partai Gerindra yang diwakili oleh sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Iklan


“Hari ini kami akan menerima bantuan yang menurut kami sangat besar, nilainya Rp 20 triliun. Sori, sori, nilainya Rp 20.071.345.000 (miliar). Bagi kami, Pak Bahtiar, ini nilai yang teramat besar,” kata Muzani dalam sambutannya di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).


Menurutnya, nilai tersebut belum cukup sepenuhnya untuk menopang kegiatan partai untuk tahun berikutnya, namun Muzani mengucapkan rasa terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada Gerindra.


“kami ter-support bantuan dalam hal kegiatan operasional partai tahun 2024 kami mendapatkan Rp 18.213.965.500. Dari anggaran tersebut, yang kami sudah kerjakan untuk mempertanggungjawabkan Rp 16.051.586.740 atau sama dengan 88,13 persen, kami gunakan untuk pendidikan politik, dan sisanya Rp 2.162.378.760 atau sama dengan 11,87 persen kami gunakan untuk operasional,” sambungnya.

Dengan bantuan yang diberikan ini, muzani menyampaikan bahwa partai Gerindra akan bertanggung jawab atas dana yang diberikan pemerintah. Muzani juga menyinggung soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9 tahun terakhir yang memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“untuk ke depan kami sama-sama akan mempertanggungjawabkan keuangan kami, sebagaimana amanat yang diberikan kepada kami” ujarnya.

Bantuan dana parpol sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan partai, termasuk pendidikan kader.

“Dana sebesar Rp20 miliar ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menunjang program pendidikan kader Partai Gerindra,” lanjutnya.

Muzani juga menyampaikan bahwa Partai Gerindra akan mendorong usul izin pendirian badan usaha untuk parpol lewat rencana RUU Omnibus Law Politik.

Adanya wacana yang sebelumnya telah disampaikan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) itu harus segera dikaji. Hal itu penting agar semua pihak bisa memberi masukan sebelum pembahasan RUU Omnibus Law Politik dimulai di DPR.

“Ya nanti kita akan bicarakan [usul badan usaha partai], misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak,” kata Muzani.

UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik saat ini tak mengizinkan partai memiliki badan usaha. UU dan aturan turunannya dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 menyebutkan sumber dana partai hanya berasal tiga sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD

Sebelumnya ditempat terpisa melangsir dari Tempo.com, Wamendagri Bima Arya menyatakan setuju ihwal perbaikan pendanaan dan partai politik mendapat dana tambahan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

“Namun harus ada pengawasan dan peraturan yang tegas, besaran, alokasi, catatannya tentu harus diiringi dengan transparansi,” Senin, 19 Mei 2025, dikutip dari Tempo.
Bima mengatakan, jangan sampai ada penafsiran yang menyatakan bahwa pembiayaan dari negara untuk partai politik digunakan untuk kepentingan elite partai. Usul agar partai politik dibiayai APBN juga banyak datang dari pihak akademisi agar posisi partai politik bisa lebih jelas dalam berkontribusi membangun negara.

“Jadi ini untuk menyehatkan partai politik, tapi itu tadi, harus jelas tentang besar, alokasinya, pertanggungjawaban, pengaturan seperti apa, jangan ditafsirkan ini (pendanaan) kemudian digunakan oleh kepentingan pengurus partai atau elite partai,” kata Bima.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut partai politik atau proses politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK pada 15 Mei 2025.

Fitroh mengatakan, penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Sebab, mengikuti kontestasi politik untuk menduduki jabatan tertentu pasti mengeluarkan modal besar. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan memiliki pemodal untuk membiayai kontestasi politik.

“Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” ujar Fitroh.

apabila diperhatikan, beberapa Negara Eropa juga menganut sistem pendanaan partai politik yang berasal dari negara. untuk diketahui, di dunia ada dua sumber utama pendanaan partai politik, dari pemerintah dan swasta. Kebanyakan sistem demokrasi saat ini mengakui pendanaan partai politik penting untuk menjalankan tugas-tugas demokratisnya.

Banyak alasan negara-negara memutuskan untuk memperbolehkan partai politik memperoleh pendanaan pemerintah. Salah satunya, menurut penelitan Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), adalah pentingnya keuangan partai politik untuk keberlangsungan demokrasi.

Banyak alasan negara-negara memutuskan untuk memperbolehkan partai politik memperoleh pendanaan pemerintah. Salah satunya, menurut penelitan Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), adalah pentingnya keuangan partai politik untuk keberlangsungan demokrasi.

Di beberapa negara, partai politik malah sangat bergantung pada dana pemerintah. Contohnya, di Swedia, dana pemerintah menjadi sumber dominan dalam pemasukan partai politiknya. akan tetapi, pengawasan dan pengaturan terhadap keuangan politik tidak diterapkan di seluruh negara di wilayah ini. Negara lainnya tidak mengatur hal ini secara ketat karena lebih mengutamakan sistem donasi dalam pendanaan partai.

Partai di Amerika dan Australia dapat dikatakan sebagai organisasi yang relatif lemah. Pendanaan di kedua negara lebih dikonsentrasikan pada kampanye dan kandidat individual, alih-alih pada partai politiknya. Amerika Serikat, misalnya, membuka pembiayaan swasta sehingga politiknya menjadi liberal, di mana penanam modal memiliki andil besar dalam menentukan arah kebijakan, sedangkan Inggris jadi negara yang masih enggan mengeluarkan subsidi untuk partai politik. (KOMPAS/DETIK/MCHL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses