spot_img
spot_img

Ahok Siap Buka-Bukaan soal Dugaan Korupsi di Pertamina, Tantang Sidang Terbuka

ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, siap mengungkapkan semua informasi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok menegaskan tidak takut jika diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan bahkan menantang agar persidangan kasus ini diselenggarakan secara terbuka.

“Saya cuman minta pak jaksa sidang terbuka di Republik ini,” ujar Ahok dalam wawancara khusus bersama Liputan6 SCTV yang dikutip pada Jumat, 28 Februari 2025.

Iklan

Ahok mengungkapkan bahwa dia memiliki rekaman rapat saat masih menjabat di Pertamina.

Jika sidang digelar terbuka, ia siap memperlihatkan rekaman tersebut secara langsung kepada publik.

“Saya senang kalau di sidang semua rekaman rapat diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengar apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di sana,” tambahnya.

Ahok juga mempertanyakan sistem pengawasan di Pertamina, khususnya dalam hal pembelian minyak. Menurutnya, pengujian kualitas minyak seharusnya dilakukan lebih awal, bukan setelah barang sampai di Tanjung Priok.

“Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin, ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. Kalau gitu semua, pecat aja,” sindir Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa ia tidak takut jika akhirnya dipanggil untuk diperiksa Kejaksaan Agung. Sebaliknya, ia merasa senang jika dapat membantu mengungkap tuntas kasus korupsi yang melibatkan Pertamina.

BACA JUGA  Mohammad Kerry Bantah Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun Terkait Riza Chalid

“Saya siap, saya senang membantu,” ucapnya.

Kejagung Siapkan Pemeriksaan terhadap Semua Pihak Terkait

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat atau memiliki pengetahuan tentang dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, termasuk Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019 hingga 2024, dan Kejagung memastikan akan memanggil semua pihak yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun bukti lainnya.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada Rabu malam, 26 Februari 2025.

Namun, Qohar belum memberikan kepastian apakah Ahok akan turut diperiksa dalam kasus besar ini.

Sembilan Tersangka Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Dalam perkembangan lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Pertamina.

Di antaranya adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, beberapa nama penting lainnya yang terlibat adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Sihaan, Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping).

BACA JUGA  KPK Lakukan Kajian Pencegahan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis: Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Transparan

Tersangka lain termasuk Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International), Muhammad Kerry Andrianto Riza (Benefecial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim). (at)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses