ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Pemerintah tengah memfinalisasi rencana kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadan 2025. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa keputusan terkait libur sekolah saat Ramadan telah dibahas lintas kementerian. “Libur Ramadan 2025 sudah siap. Tinggal menunggu SE saja,” ujar Abdul Mu’ti, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/1).
Dalam rencana tersebut, pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi pelaksanaan libur selama Ramadan. Berdasarkan informasi dari Kompas.com, skema yang dibahas mencakup:
- Libur penuh selama Ramadan, di mana kegiatan belajar digantikan dengan aktivitas keagamaan.
- Libur sebagian, dengan libur pada awal Ramadan dan menjelang Idulfitri.
- Tanpa libur khusus, di mana kegiatan belajar tetap berjalan dengan penyesuaian jadwal.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa SE yang disusun akan menjadi panduan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam menjalankan kebijakan ini.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memberikan tanggapan terhadap rencana kebijakan tersebut. Dalam wawancaranya dengan CNN Indonesia, Yahya mengingatkan pentingnya inklusivitas dalam pendidikan, terutama untuk siswa nonmuslim.

“Kalau sekolah diliburkan selama Ramadan, bagaimana dengan siswa nonmuslim? Apakah mereka juga harus libur?” ujar Yahya.
Ia menilai, kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan keberagaman siswa di Indonesia agar tidak terjadi diskriminasi atau ketimpangan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, turut memberikan pandangan terkait rencana ini. Dalam laporannya yang dikutip dari Liputan6.com, Muhaimin menyebut bahwa libur penuh selama Ramadan justru dapat mengurangi produktivitas siswa.
“Libur sekolah selama Ramadan tidak produktif. Siswa malah bisa kehilangan momentum belajar,” ungkap Muhaimin.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar sekolah tetap berjalan dengan penyesuaian jam belajar. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dibandingkan dengan libur penuh.
Keputusan final mengenai libur sekolah selama Ramadan 2025 akan diumumkan setelah penerbitan SE bersama. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi terkait kebijakan tersebut.
Kementerian berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal, baik untuk mendukung ibadah Ramadan bagi siswa muslim maupun memastikan hak pendidikan bagi siswa nonmuslim tetap terjamin.
(my)




