ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.
Ahok tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama satu jam. Setelah keluar dari gedung, Ahok memberikan keterangan singkat kepada wartawan yang menunggunya. Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, ia menjawab, “Saya sudah lupa,” sambil tersenyum. Ahok menegaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina menjadi perhatian publik setelah KPK memulai penyelidikan intensif beberapa tahun terakhir. Salah satu nama yang sudah dinyatakan bersalah dalam kasus ini adalah Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada Oktober 2023.
Karen terbukti terlibat dalam proyek pengadaan LNG yang merugikan keuangan negara. Proyek ini melibatkan kontrak jangka panjang dengan perusahaan asing yang disebut tidak melalui proses evaluasi memadai, sehingga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Ahok sebelumnya juga pernah diperiksa terkait kasus ini pada November 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok menjalani sesi selama 6,5 jam. Setelah pemeriksaan, ia menyebut bahwa kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan Amerika Serikat terkait LNG memiliki kontrak yang panjang, meski ia enggan membeberkan detail lebih lanjut.
Dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada saat itu, Ahok terlibat dalam sejumlah pengambilan keputusan strategis, namun sejauh ini tidak ada indikasi langsung keterlibatannya dalam pengadaan LNG yang bermasalah.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi. Pengusutan kasus ini menjadi prioritas mengingat sektor energi merupakan salah satu sektor strategis yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional.
Selain Ahok, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pertamina untuk menggali informasi lebih dalam terkait proses pengadaan LNG. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan KPK berharap dapat segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang besar dan tokoh-tokoh penting dalam industri energi. Pemeriksaan Ahok diharapkan dapat memberikan informasi tambahan bagi KPK untuk menyelesaikan kasus ini.
Publik menanti langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan adanya saksi baru atau pengembangan fakta-fakta penting yang dapat menguatkan penuntutan.
Keterangan Ahok usai pemeriksaan pada 9 Januari ini, yang menyatakan bahwa ia sudah lupa detail materi pemeriksaan, menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi perbincangan hangat, mengingat pentingnya keterangan saksi-saksi dalam mengungkap kasus ini. Sementara itu, KPK terus berupaya menunjukkan komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di sektor energi.
(my)