JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menambah penerimaan negara dari sektor pajak.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), Purbaya menyebut realisasi anggaran MBG dapat menyumbang penerimaan pajak sekitar 3% hingga 5% dari total belanja program.
“Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3%-5% dari total anggaran direalisasikan itu masuk ke pajak. Ngasih ini [anggaran] langsung kira serap, pajakin,” ujar Purbaya.

Dengan asumsi total anggaran mencapai Rp335 triliun, potensi penerimaan pajak diperkirakan berada di kisaran Rp10 triliun hingga Rp16 triliun. Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan dampak langsung dari belanja pemerintah, sekaligus memicu aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Purbaya menilai, efek yang lebih besar justru datang dari multiplier effect yang tercipta di daerah, mulai dari pergerakan sektor usaha hingga peningkatan daya beli masyarakat.
Selain itu, program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut juga diyakini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja, terutama di tingkat lokal. Dampak ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Jadi ini dampaknya cukup baik. Hanya saja ke depan mungkin kita perbaikin lagi cara menjalankan kebijakan itu,” imbuhnya.
Di sisi lain, polemik terkait besaran anggaran MBG turut mencuat. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa alokasi yang dikelolanya dalam APBN 2026 bukan sebesar Rp335 triliun, melainkan Rp268 triliun.
“Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi, kalau ada yang menyampaikan bahwa kami memiliki anggaran Rp335 triliun, itu tidak benar,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).
Dadan menjelaskan, angka Rp335 triliun yang beredar mencakup dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sehingga tidak seluruhnya dikelola langsung oleh BGN.
Dari total Rp268 triliun yang berada di bawah pengelolaan BGN, sekitar 93% dialokasikan untuk bantuan program MBG. Sebanyak Rp249 triliun di antaranya digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dadan.
Ia merinci, sekitar 70% dari anggaran tersebut digunakan untuk pembelian bahan baku, yang dinilai memberikan dampak langsung bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM. Sementara 20% lainnya digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk listrik, transportasi, dan insentif relawan.
Saat ini, lebih dari 1,2 juta relawan SPPG telah terlibat dalam pelaksanaan program di seluruh Indonesia, dengan penghasilan berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
Menurut Dadan, skema anggaran tersebut dirancang tidak hanya untuk intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal melalui penyerapan bahan baku dan tenaga kerja.
“BGN akan terus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Dalam Nota Keuangan APBN 2026, program MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, meliputi siswa, prasiswa, ibu hamil dan menyusui, serta balita. Untuk pemenuhan gizi nasional, dialokasikan anggaran sebesar Rp255,5 triliun atau sekitar 76% dari total anggaran program.
Adapun sisa anggaran mencakup dukungan manajemen sebesar Rp12,41 triliun serta dana cadangan Rp67 triliun yang disiapkan untuk kebutuhan lanjutan program.
Dengan skala anggaran yang besar dan cakupan penerima yang luas, pemerintah menempatkan MBG sebagai salah satu instrumen strategis, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjaga daya tahan ekonomi nasional. (*/Rel)




