Sertifikasi Halal SPPG: Amanah Halal untuk Generasi Emas
PADANG, 7 Januari 2026 – Proses menjaga kehalalan pangan bagi generasi bangsa tidak lagi sekadar wacana. Pada Rabu, 7 Januari 2026, sebanyak sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman menjalani Audit Halal sebagai tahapan penting menuju Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Audit Halal dilakukan terhadap SPPG Alinia Parak Karakah, SPPG Seberang Palinggam, SPPG Cendana Mata Air, SPPG Surau Gadang 01, SPPG Surau Gadang 02, dan SPPG Lubuk Buaya di Kota Padang, serta SPPG Alinia Ulakan, SPPG Alinia Nan Sabaris, dan SPPG Alinia Pakandangan di Kabupaten Padang Pariaman.

Tim Audit Halal dipimpin oleh Nurohim, S.Ag, Supervisor Halal Nasional, didampingi Sri Wahyu Suharyono selaku Auditor Eksternal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh rantai proses dapur SPPG.
“Audit Halal ini bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi amanah besar untuk memastikan bahwa seluruh proses di SPPG—mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga pemorsian—benar-benar memenuhi kaidah halal,” kata Nurohim di sela kegiatan audit.
Menurut Nurohim, kehalalan pangan tidak dapat dipisahkan dari dimensi moral dan spiritual. “Ini adalah tanggung jawab moral dan ibadah. Makanan yang halal dan thayyib akan melahirkan generasi yang sehat, kuat, dan berakhlak,” ujarnya.
Audit Halal menelusuri secara rinci asal dan kehalalan bahan baku, mekanisme penerimaan dan penyimpanan, alur produksi, proses pengemasan dan pemorsian, hingga kebersihan peralatan dan lingkungan dapur SPPG. Seluruh tahapan tersebut harus sesuai dengan standar halal yang ditetapkan BPJPH.

Kegiatan Audit Halal ini difasilitasi oleh LPK Alinia, lembaga pelatihan dan pendampingan yang berada di bawah pembinaan Drs. H. Marlis, MM, C.Med, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW HMD GEMAS (Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas) Provinsi Sumatera Barat.
Marlis menegaskan bahwa Sertifikasi Halal merupakan persyaratan mutlak bagi seluruh SPPG sebagaimana ketentuan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sertifikasi Halal adalah persyaratan mutlak yang ditetapkan oleh BGN dan harus dipenuhi oleh setiap SPPG tanpa kompromi,” kata Marlis.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap standar halal merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan pengabdian sosial para pengelola dapur MBG.
“Lebih dari sekadar aturan, halal adalah komitmen spiritual dan sosial. Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan kepada anak-anak bangsa bukan hanya bergizi, tetapi juga halal, bersih, dan membawa keberkahan bagi masa depan Generasi Emas Indonesia,” ujarnya.
Dari sisi mitra pengelola dapur, Audit Halal ini dinilai memberi dampak positif dan edukatif. Desemberius, Mitra SPPG Cendana Mata Air, menyampaikan apresiasi atas proses audit yang berlangsung profesional dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit Halal yang dipimpin Pak Nurohim serta LPK Alinia yang telah memfasilitasi proses ini dengan sangat terbuka dan objektif. Audit ini memberi kami pemahaman yang lebih utuh tentang pentingnya menjaga kehalalan secara menyeluruh, bukan hanya demi kepatuhan aturan, tetapi sebagai tanggung jawab moral dan ibadah,” kata Desemberius.
Menurut Desemberius, audit dan pendampingan yang dilakukan mendorong perbaikan berkelanjutan di dapur SPPG.
“Bagi kami, Sertifikasi Halal adalah komitmen untuk menjaga kepercayaan negara dan masyarakat. Semoga proses ini membawa keberkahan bagi SPPG dan manfaat yang luas bagi anak-anak penerima Program MBG,” ujarnya.
Sertifikasi Halal merupakan salah satu syarat wajib operasional SPPG sebagaimana ditetapkan oleh BGN. Melalui proses ini, SPPG di Padang dan Padang Pariaman menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang profesional, taat regulasi, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan—menjaga amanah negara, amanah umat, dan amanah Tuhan dalam setiap porsi gizi yang disajikan. (*/Redaksi )




