JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Polri mengungkap perkembangan terbaru soal ribuan orang yang diamankan usai demonstrasi 28–31 Agustus 2025 yang berujung kericuhan di berbagai daerah Indonesia. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyebut dari total 5.444 orang yang sempat ditahan, sebanyak 4.800 orang telah dipulangkan.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini yang dalam proses, baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, kemudian Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Dedi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9).
Polisi Dalami Aktor Intelektual
Menurut Dedi, ratusan orang yang masih diproses itu bukan serta-merta berstatus tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan assessment untuk memilah kasus yang akan diselesaikan lewat jalur restorative justice dan kasus yang akan dibawa ke pengadilan.
“Dari 583 itu pilah-pilah, mana dewasa mana anak. Yang anak itu menjadi hal yang paling penting. Apakah itu harus segera dilakukan restoratif justice, itu nanti asesmen dari penyidik,” jelasnya.
Ia menegaskan, kasus dengan unsur tindak pidana berat tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai. “Kalau misalnya memang dia terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun fasilitas milik kepolisian lainnya, termasuk tindak pidana pencurian, kemudian penganiayaan, dan seperti yang di Sulawesi Selatan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, itu tentunya juga masih dalam proses pendalaman,” papar Dedi.
Mencari Dalang di Balik Aksi Ricuh
Dedi menambahkan, dari 583 orang yang diproses lebih lanjut, Polri tengah menghimpun data untuk menyingkap siapa dalang sebenarnya di balik kerusuhan.
“Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses ya,” ungkapnya.
Bareskrim Polri kini mengambil peran utama dalam investigasi lanjutan. Dedi berharap, keterangan ratusan orang yang masih ditahan bisa membuka terang jaringan aktor intelektual, penyandang dana, hingga penggerak lapangan aksi demonstrasi yang berakhir ricuh.
(*/rel)