spot_img
spot_img

212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, 10 Pengusaha Diperiksa

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.

“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Amran mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.

Iklan

“Jadi kami minta sekali lagi, kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” jelasnya.

Meski begitu, Amran tak mengungkapmerek yang tengah diperiksa. Ia hanya menyebut, semua data terkait 212 produsen ini telah dikirimkan ke pihak berwajib.

“Kami sudah kirim semua. Semua data yang 212 kami sudah kirim semua,” pungkasnya.

Beras Premium Tak Sesuai Standar

Diketahui, Kementan menemukan 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berdasarkan hasil investigasi, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET.

BACA JUGA  Prabowo: Pemerintah Masih Evaluasi Penetapan Status Darurat Nasional Bencana di Sumatera

Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan. Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.(detik.com/NAL)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses