13 SPPG HMD GEMAS Sumbar Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Standar MBG Nasional
Padang, 23 Januari 2026 – Rasa syukur dan apresiasi patut disampaikan atas capaian penting Himpunan Mitra Dapur Gizi (HMD) GEMAS Sumatera Barat. Sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) anggota HMD GEMAS Sumbar resmi mengantongi Sertifikat Halal pada Angkatan ke-4. Capaian ini menjadi tonggak strategis dalam penguatan tata kelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang profesional, patuh regulasi, dan berlandaskan prinsip kehalalan.
Ke-13 SPPG tersebut meliputi:

1. SPPG Alinia Sitiung
2. SPPG Alinia Muaro Paneh
3. SPPG Air Mati Solok
4. SPPG Sawah Ladang Solok
5. SPPG Alinia Parak Karakah
6. SPPG Seberang Palinggam
7. SPPG Badunsanak Cendana Mata Air
8. SPPG Surau Gadang 01
9. SPPG Surau Gadang 02
10. SPPG Lubuk Buaya
11. SPPG Alinia Ulakan
12. SPPG Alinia Nan Sabaris
13. SPPG Alinia Pakandangan
Penerbitan Sertifikat Halal bagi 13 SPPG ini terbilang relatif cepat dan terukur, berkat fasilitasi yang efektif dan sistematis dari LPK Alinia bersama Nurohim, S.Ag, selaku Pendamping Halal Nasional. Proses pendampingan yang intensif, tertib administrasi, serta komitmen tinggi dari para pengelola SPPG menjadi faktor utama keberhasilan sertifikasi ini.
Ketua HMD GEMAS Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, MM, menegaskan bahwa Sertifikat Halal merupakan prasyarat fundamental dalam operasional SPPG, khususnya sebagai mitra pelaksana Program MBG yang menyentuh langsung kepentingan publik luas.
> “Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif dan kesungguhan bersama. Sertifikat Halal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan moral dan profesional bahwa pangan MBG yang disajikan aman, halal, dan berkualitas. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan negara dan masyarakat,” tegas Marlis.
Menurutnya, keberadaan Sertifikat Halal juga memperkuat posisi SPPG sebagai entitas yang taat regulasi serta siap mendukung keberlanjutan Program MBG secara nasional. Hal ini sejalan dengan tuntutan akuntabilitas dan standar operasional yang ditetapkan pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi masyarakat.
Lebih lanjut, Marlis mengimbau seluruh SPPG yang belum bersertifikat halal agar segera mempersiapkan diri dan mengikuti proses sertifikasi tanpa menunda.
> “Dalam konteks MBG, halal adalah keniscayaan, bukan pilihan. Semakin cepat dipersiapkan, semakin kuat daya dukung SPPG terhadap kelancaran dan keberlanjutan Program MBG di daerah maupun nasional,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, HMD GEMAS Sumatera Barat menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan dapur gizi MBG yang profesional, berintegritas, dan berstandar nasional. (*/ Redaksi )




