DPW HMD GEMAS Sumatera Barat Bentuk Tim Hukum Profesional untuk Lindungi Anggota, Organisasi, dan Operasional SPPG
Padang, 1 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Provinsi Sumatera Barat secara resmi memutuskan membentuk Tim Hukum/Penasihat Hukum Profesional sebagai langkah tegas dan terukur dalam melindungi kepentingan anggota, organisasi, serta keberlangsungan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan strategis ini diambil sebagai respons atas maraknya konten, pernyataan, dan narasi negatif yang beredar di ruang publik—baik melalui media sosial maupun kanal lainnya—yang menyasar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG, serta mitra pelaksana di daerah. Sebagian dari konten tersebut berpotensi mengandung unsur pencemaran nama baik, pembohongan publik, dan/atau tindak pidana lainnya, serta nyata-nyata menimbulkan gangguan terhadap operasional SPPG di lapangan.
Drs.H.Marlis,MM selaku Ketua DPW HMD GEMAS Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pembentukan Tim Hukum ini bukan upaya membungkam kritik, melainkan langkah konstitusional untuk menjaga marwah organisasi, melindungi anggota yang bekerja sesuai ketentuan, serta memastikan program strategis nasional berjalan tanpa intimidasi, fitnah, dan disinformasi.

“DPW HMD GEMAS Sumbar tidak akan tinggal diam terhadap setiap upaya yang merusak reputasi, mengganggu operasional SPPG, atau menyesatkan publik dengan informasi yang tidak benar. Tim Hukum akan bertugas memberikan pendampingan, pembelaan, dan langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPW.
Tim Hukum DPW HMD GEMAS Sumbar akan memiliki mandat untuk:
1. Memberikan pendampingan hukum kepada anggota dan pengurus yang menghadapi persoalan hukum terkait aktivitas organisasi dan SPPG.
2. Melakukan klarifikasi, somasi, dan/atau langkah hukum terhadap pihak atau oknum yang terbukti menyebarkan fitnah, hoaks, serta informasi menyesatkan.
3. Mengawal kepatuhan hukum dalam pelaksanaan program MBG dan operasional SPPG agar tetap berjalan sesuai regulasi.
4. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
DPW HMD GEMAS Sumbar mengajak seluruh pihak untuk bersikap objektif, bertanggung jawab, dan beretika dalam menyampaikan kritik maupun informasi kepada publik. Kritik yang konstruktif akan selalu diterima, namun fitnah, adu domba, dan pembohongan publik tidak dapat ditoleransi. Dengan terbentuknya Tim Hukum ini, DPW HMD GEMAS Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas organisasi, melindungi mitra pelaksana di lapangan, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat dan generasi emas Indonesia. (*/ Redaksi)




